DEKANNEWS, JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, memastikan seluruh program prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan tetap dilanjutkan meskipun rencana pembiayaan melalui skema obligasi daerah masih dalam tahap pembahasan.
Menurut politikus PDIP tersebut, penggunaan obligasi daerah sebagai sumber pendanaan belim diputuskan dan masih akan dibahas bersama Pemprov DKI Jakarta dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027.
"Program-program tersebut memang harus tetap berjalan karena merupakan proyek yang telah direncanakan sejak beberapa tahun lalu. Namun, belum tentu seluruhnya akan dibiayai melalui obligasi daerah," ujar Yuke, dikutip Senin (3/8/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar dari 12 proyek yang diusulkan masuk dalam lingkup pembahasan Komisi D DPRD DKI Jakarta dan merupakan proyek multiyears yang telah dimulai sejak 2024 maupun 2025 sehingga membutuhkan keberlanjutan pendanaan.
Yuke mengatakan, perangkat daerah hanya mengajukan proyek-proyek yang memerlukan dukungan anggaran berkelanjutan. Sementara penilaian apakah proyek tersrebut layak dibiayai melalui obligasi daerah menjadi kewenangan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Oleh sebab itu, DPRD DKI Jakarta belum menetapkan proyek mana yang nantinya akan menggunakan skema pembiayaan obligasi daerah karena seluruh usulan masih akan dibahas secara rinci dalam penyusunan Rancangan APBD 2027.
Ia menegaskan, apabila nantinya tidak semua proyek menggunakan obligasi daerah, pemerintah masih memiliki berbagai alternatif pembiayaan lain yang dapat dimanfaatkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Yang paling penting adalah seluruh program prioritas tetap terlaksana. Jika tidak melalui obligasi daerah, masih tersedia skema pendanaan lain yang dapat dipertimbangkan," katanya.
Yuke juga menekankan bahwa rencana penerbitan obligasi daerah merupakan langkah perdana yang akan dilakukan pemerintah daerah di Indonesia sehingga seluruh prosesnya harus disusun secara cermat.
Menurutnya, setiap tahapan harus mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah, kelayakan proyek yang akan dibiayai, srta potensi risiko pembiayaan agar pelaksanaannya tetap sehat dan berkelanjutan.
"Karena ini menjadi yang pertama di Indonesia, prosesnya harus dilakukan dengan sangat hati-hati. Yang utama adalah seluruh program yang telah direncanakan tetap berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Selain itu, DPRD DKI Jakarta akan terus menghimpun masukan dari perangkat daerah serta aspirasi masyarakat melalui agenda reses sebagai bagian dari proses penyusunan RAPBD 2027. (Zat)
Komentar0