DEKANNEWS, JAKARTA - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengungkapkan, pengadaan lahan makam baru belum masuk dalam alokasi anggaran APBD Perubahan 2026.
Yuke mengatakan, usulan pengadaan lahan makam baru sempat dibahas dalam rapat anggaran, baik saat pembahasan APBD murni maupun APBD Perubahan 2026.
Namun, anggaran yang tersedia pada Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) untuk lahan makam dalam APBD 2026 hanya diperuntukkan bagi kegiatan pemeliharaan.
"Kalau untuk mengoptimalisasi ada, pemeliharaan dan lain-lain. Tapi untuk pembelian lahan baru, itu belum ada," kata Yuke kepada wartawan, Rabu (23/9/2026).
Menurut Yuke, keterbatasan wilayah Jakarta menjadi salah satu tantangan dalam pengadaan lahan makam baru.
Ia menjelaskan, pengadaan lahan makam pada pembahasan APBD Perubahan 2026 dinilai sulit direalisasikan karena waktu yang tersedia cukup terbatas.
"Karena kan waktunya juga mepet, itu harus ada kajiannya, terus ada penlok (penetapan lokasi), dan sebagainya," ucap dia.
Sebagai langkah sementara, Pemprov DKI Jakarta akan memaksimalkan pemanfaatan lahan makam yang sudah tersedia untuk memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat pada 2026.
Optimalisasi tersebut mencakup dukungan layanan pemakaman, seperti penyediaan kain kafan, mobil jenazah, serta perlengkapan lain, termasuk peti jenazah.
"Supporting-nya seperti itu. Sama mengoptimalkan pemeliharaan juga untuk kendaraan-kendaraan mobil jenazah yang ada untuk bisa dengan jumlah yang ada itu bisa juga melayani pengantaran," terang dia.
Di sisi lain, kebutuhan lahan makam di Jakarta semakin mendesak. Kapasitas Taman Pemakaman Umum (TPU) yang tersedia saat ini diperkirakan tidak akan mampu menampung kebutuhan masyarakat dalam beberapa tahun mendatang.
Yuke mendorong Pemprov DKI Jakarta segera melakukan kajian sebagai dasar pengajuan anggaran pengadaan lahan makam pada tahun berikutnya.
"Kita sih berharap, kita juga mengajukan seperti itu. Karena kita sangat melihat kondisi sangat kritis ya untuk kesiapan lahan," kata Yuke.
Menurutnya, keterbatasan fiskal yang dihadapi Jakarta saat ini tidak boleh mengesampingkan kebutuhan penyediaan lahan makam baru.
Karena itu, alokasi anggaran untuk pengadaan lahan makam perlu dipertimbangkan sebagai salah satu prioritas dalam penyusunan APBD 2027 mendatang.
Yuke juga menyarankan Pemprov DKI Jakarta menyusun kajian komprehensif terkait kebutuhan lahan makam, termasuk rencana perluasan atau optimalisasi lahan pemakaman yang telah tersedia.
Komentar0