Kepulauan Seribu – Bhabinkamtibmas Pulau Tidung, Kepulauan Seribu Utara, Brigadir Andika Fajar, melaksanakan kegiatan sambang dan komunikasi kamtibmas bersama warga di Pulau Tidung, Kamis (24/09/2026). Kegiatan tersebut difokuskan pada penyampaian imbauan kamtibmas, sosialisasi Layanan Polisi 110, serta pencegahan potensi kebakaran di lingkungan masyarakat.
Dalam kegiatan sambang, Brigadir Andika Fajar mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat juga diingatkan agar meningkatkan kepedulian terhadap kondisi di sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas.
Brigadir Andika Fajar turut menyosialisasikan Layanan Polisi 110 yang dapat dimanfaatkan masyarakat secara gratis selama 24 jam. Layanan tersebut dapat digunakan untuk melaporkan tindak kriminal, gangguan kamtibmas, keadaan darurat maupun ketika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian.
“Layanan Polisi 110 hadir untuk memudahkan masyarakat mendapatkan bantuan kepolisian. Layanan ini gratis dan dapat diakses selama 24 jam. Kami mengimbau warga tidak ragu menghubungi 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran polisi,” ujar Brigadir Andika Fajar.
Selain sosialisasi Layanan Polisi 110, warga juga diimbau untuk mencegah terjadinya kebakaran dengan tidak membakar sampah sembarangan. Masyarakat diminta tidak meninggalkan sumber api tanpa pengawasan serta berhati-hati terhadap aktivitas yang dapat menjadi pemicu kebakaran.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar sampah sembarangan dan tidak melakukan kegiatan yang dapat memicu kebakaran. Mari bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman. Jika menemukan titik api atau kondisi yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada petugas,” tambahnya.
Brigadir Andika Fajar juga mengajak masyarakat untuk saling mengingatkan dan meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan. Setiap permasalahan maupun kejadian menonjol diharapkan segera dikoordinasikan dengan Bhabinkamtibmas atau kepolisian agar dapat ditangani dengan cepat.
Kegiatan sambang tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat, memperkuat komunikasi dengan warga serta membangun kesadaran bersama dalam menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan.
Polres Kepulauan Seribu mengajak masyarakat untuk bersama-sama Jaga Jakarta dengan menjaga kamtibmas, mencegah potensi kebakaran, tidak membakar sampah sembarangan, serta memanfaatkan Layanan Polisi 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Komentar0