Gfd9BUzoTpd7TUA8GSC5TUY0BA==

Demo BEM UI Soroti Karhutla dan Anggaran, Pemerintah Paparkan Langkah Penanganan dan Dialog



JAKARTA - Aksi mahasiswa dan masyarakat sipil di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, kembali menyoroti penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), prioritas anggaran negara, serta kesejahteraan masyarakat. 


Di tengah kritik terhadap pemerintahan Prabowo-Gibran, data penanganan karhutla, perkembangan Transfer ke Daerah (TKD), dan pernyataan pemerintah mengenai keterbukaan dialog menjadi konteks penting untuk menilai sejauh mana kebijakan berjalan dan persoalan publik ditindaklanjuti.


Aksi yang diberitakan berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026, bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, melibatkan BEM Universitas Indonesia (UI) dan berbagai elemen masyarakat sipil.


 Koordinator Sosial Politik BEM UI, Hafidz Hernanda, yang dikenal sebagai Bapis, sebelumnya mengkritik pemerintah karena dinilai belum memberikan respons memadai terhadap sejumlah persoalan, termasuk lingkungan, ekonomi, dan kesejahteraan. Kritik tersebut menjadi bagian dari tuntutan agar pemerintah menunjukkan hasil kebijakan yang lebih nyata.



*BNPB Siagakan Puluhan Ribu Personel untuk Menangani Karhutla*


Dalam isu lingkungan, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan masih menyiagakan personel dan peralatan untuk mengantisipasi munculnya titik api baru di Sumatera dan Kalimantan.


 Langkah ini menunjukkan bahwa penanganan karhutla masih menjadi pekerjaan operasional yang memerlukan kesiapan berkelanjutan, bukan hanya pemadaman ketika api sudah meluas.


Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Berton SP Panjaitan, mengatakan, “Tentu tetap kami siagakan, baik itu personel maupun peralatan yang ada di kabupaten/kota di mana wilayah terbakar terjadi,” sebagaimana diberitakan Metro TV pada 28 Oktober 2026.


BNPB merinci personel yang disiagakan terdiri atas 16.387 orang di Kalimantan Tengah, 14.458 orang di Kalimantan Barat, 12.287 orang di Sumatera Selatan, dan 7.927 orang di Kalimantan Selatan.


 Total dari empat wilayah tersebut mencapai 51.059 personel. BNPB juga melaporkan luas lahan terbakar di wilayah Sumatera dan Kalimantan mencapai 359 hektare per 28 Oktober 2026, dengan angka yang dilaporkan meliputi 10 hektare di Kalimantan Tengah, 75 hektare di Kalimantan Selatan, 12 hektare di Kalimantan Barat, dan 262 hektare di Sumatera Selatan.


Selain penanganan di darat, BNPB menyiagakan 61 armada udara yang terdiri atas 24 armada untuk patroli dan operasi modifikasi cuaca serta 37 armada untuk pengeboman air atau water bombing.


 Operasi modifikasi cuaca juga dilakukan di sejumlah wilayah untuk mendukung pembasahan lahan dan menekan potensi meluasnya kebakaran.


Meski demikian, kesiapan personel dan armada tidak dengan sendirinya membuktikan bahwa persoalan karhutla telah terselesaikan.


 Dampak kebakaran terhadap kualitas udara, kesehatan warga, aktivitas ekonomi, serta lingkungan tetap perlu dipantau.


 Penegakan hukum, pengawasan terhadap pihak yang bertanggung jawab, dan pencegahan kebakaran berulang juga menjadi bagian penting dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan pemerintah.


*TKD Naik Menjadi Rp693 Triliun, Realisasi Anggaran Tetap Perlu Diawasi*


Persoalan anggaran daerah menjadi salah satu titik utama perdebatan dalam aksi tersebut. 


BEM UI menilai APBN perlu lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan mengkritik program MBG serta KDMP yang dianggap berpotensi membebani prioritas belanja negara.


 Penilaian itu perlu diuji melalui struktur anggaran, distribusi dana, realisasi belanja, dan dampaknya terhadap pelayanan publik.


Dalam pembahasan RAPBN 2026 pada September 2025, pemerintah dan DPR menyepakati peningkatan alokasi TKD dari sekitar Rp650 triliun menjadi Rp693 triliun.


 Penambahan sekitar Rp43 triliun tersebut merupakan bagian dari perubahan postur anggaran setelah pembahasan bersama pemerintah dan Badan Anggaran DPR. 


Namun, angka itu tidak berarti seluruh kebutuhan pemerintah daerah otomatis terpenuhi.


Perkembangan terbaru juga menunjukkan bahwa alokasi dan tambahan anggaran perlu dibaca berdasarkan tahap kebijakannya.


 Menteri Keuangan Suahasil Nazara, dalam pemberitaan Tirto pada 27 Oktober 2026, menyatakan nilai TKD tahun berjalan telah mencapai sekitar Rp720 triliun setelah berbagai tambahan.


 Ia menjelaskan tambahan dilakukan antara lain untuk merespons kesulitan pemerintah daerah akibat bencana alam dan beban belanja pegawai.


Perkembangan tersebut memberi konteks bahwa kebijakan fiskal dapat mengalami penyesuaian sepanjang tahun.


 Meski demikian, besarnya TKD perlu dibandingkan dengan kebutuhan masing-masing daerah, termasuk kapasitas fiskal, kondisi infrastruktur, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta kebutuhan penanganan bencana. 


Pemerintah daerah juga perlu memastikan anggaran yang tersedia terserap secara efektif dan tepat sasaran.


Karena itu, perdebatan mengenai MBG dan KDMP tidak cukup diselesaikan dengan membandingkan angka anggaran secara terpisah.


 Penilaian yang lebih menyeluruh perlu melihat sumber pendanaan setiap program, pembagian tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah, serta apakah perubahan anggaran berdampak pada pengurangan atau peningkatan layanan yang dibutuhkan masyarakat.


*MBG dan KDMP Perlu Dinilai dari Manfaat Nyata*


Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk mendukung pemenuhan gizi penerima manfaat.


 Badan Gizi Nasional (BGN) juga memperluas jangkauan pelayanan, termasuk melalui aktivasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi.


Pada saat yang sama, pelaksanaan MBG membutuhkan pengawasan ketat terhadap mutu makanan, keamanan pangan, ketepatan distribusi, dan penggunaan anggaran. 


BGN mengumumkan penyesuaian mekanisme insentif SPPG mulai 5 Oktober 2026, dengan perhitungan yang mempertimbangkan jumlah porsi, kapasitas layanan, dan hari operasional. Kebijakan tersebut menunjukkan adanya penyesuaian tata kelola, tetapi dampaknya tetap perlu dinilai melalui pelaksanaan dan hasil pengawasan di lapangan.


Sementara itu, KDMP dirancang untuk memperkuat kegiatan ekonomi desa melalui koperasi, distribusi kebutuhan pokok, serta pemasaran hasil produksi masyarakat. 


Menteri Koperasi Ferry Juliantono sebelumnya menyebut koperasi yang beroperasi diharapkan menjadi penyerap produk masyarakat desa, mulai dari pertanian, perkebunan, perikanan, kerajinan, hingga kuliner.


 Pernyataan tersebut menjelaskan tujuan program, tetapi manfaat ekonominya perlu dibuktikan melalui aktivitas usaha, transaksi, pendapatan anggota, dan keberlanjutan operasional koperasi.


Tantangan KDMP tidak berhenti pada pembentukan badan hukum atau pembangunan fasilitas.


 Ketersediaan pengelola kompeten, modal kerja, akses pasar, tata kelola, dan kebutuhan infrastruktur juga menentukan keberhasilan program. 


Karena itu, data jumlah koperasi yang terbentuk harus dibedakan dari jumlah koperasi yang benar-benar beroperasi dan memberikan manfaat ekonomi kepada masyarakat.


*KSP Membuka Dialog, Tindak Lanjut Tuntutan Jadi Ukuran*


Mengenai anggapan bahwa pemerintah tidak merespons aspirasi demonstran, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Listyo Sigit Prabowo, menyatakan pemerintah siap menerima aspirasi perwakilan mahasiswa dan peserta aksi. 


Dalam pemberitaan Suara.com pada 28 Oktober 2026, ia mengatakan, “KSP mewakili pemerintah siap menampung aspirasi dari perwakilan adik-adik mahasiswa maupun perwakilan pengunjuk rasa yang lain.”


Pernyataan tersebut menjadi bukti adanya tawaran ruang komunikasi dari pihak pemerintah.


 Namun, keterbukaan dialog tidak serta-merta membuktikan bahwa tuntutan demonstran telah dipenuhi.


 Ukuran yang lebih konkret adalah apakah aspirasi diterima secara resmi, dibahas oleh instansi berwenang, menghasilkan keputusan atau langkah kebijakan, dan disertai perkembangan yang bisa dipantau masyarakat.


Di sisi lain, kritik Bapis mengenai minimnya respons terhadap aksi sebelumnya tetap perlu diperlakukan sebagai penilaian dari pihak demonstran. 


Untuk menguji pernyataan tersebut, diperlukan penelusuran atas tuntutan yang pernah disampaikan, jawaban resmi pemerintah, dan perkembangan penyelesaiannya.


 Dengan begitu, penilaian tidak hanya bertumpu pada klaim salah satu pihak.


Momentum Sumpah Pemuda juga dapat menjadi ruang untuk memperkuat partisipasi publik dalam mengawal persoalan lingkungan, ekonomi, pendidikan, dan kesejahteraan.


 Demonstrasi merupakan bagian dari penyampaian pendapat di muka umum, sementara dialog, transparansi kebijakan, dan pengawasan masyarakat dapat membantu memastikan tuntutan memperoleh tindak lanjut.


Pada akhirnya, keseriusan pemerintah Prabowo-Gibran dalam menyelesaikan persoalan bangsa perlu dinilai melalui hasil yang terukur.


 Penanganan karhutla harus terlihat pada pengendalian kebakaran dan perlindungan warga; kebijakan anggaran harus tercermin dalam keberlangsungan layanan publik; MBG dan KDMP harus menunjukkan manfaat yang dapat dirasakan penerima; sedangkan keterbukaan pemerintah harus diikuti tindak lanjut aspirasi.


 Dengan indikator tersebut, capaian dan kekurangan kebijakan dapat diuji secara objektif tanpa meniadakan hak masyarakat untuk mengkritik pemerintah.

Komentar0

Type above and press Enter to search.