JAKARTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter, menekankan pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap sistem perparkiran di ibu kota. Dalam keterangannya usai rapat pansus pada Rabu (06/05/2026), Jupiter menyoroti sejumlah pelanggaran serius, mulai dari pengabaian prosedur keselamatan hingga adanya tunggakan dana yang mencapai puluhan miliar rupiah.
Jupiter menyatakan bahwa setiap gedung parkir wajib memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) sesuai dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002. Hal ini sangat krusial guna menjamin keselamatan pengunjung dan masyarakat. Ia memperingatkan agar pengelola gedung, termasuk pasar-pasar di bawah naungan Pasar Jaya, tidak mengabaikan regulasi ini.
"Kami tidak ingin kejadian seperti longsor di Bantar Gebang atau risiko kebakaran terulang karena adanya pelanggaran prosedur yang tidak disiapkan oleh pengelola," tegas Jupiter.
Sebagai langkah tegas, Pansus meminta agar proses lelang atau bidding operator parkir yang belum memenuhi perizinan SLF segera dihentikan sementara hingga seluruh persyaratan terpenuhi.
Salah satu poin utama yang menjadi perhatian Pansus adalah adanya piutang sebesar Rp20,6 miliar dari PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), yang merupakan anak perusahaan dari BUMD Jakpro. Tunggakan ini terkait dengan perjanjian kerja sama pengelolaan parkir dengan Perumda Pasar Jaya yang telah berlangsung selama lebih dari empat tahun.
Meskipun temuan BPK telah ada sejak tahun 2019 dan 2020, Jupiter menyayangkan pihak PT JUP yang terkesan menyangkal adanya hutang tersebut. Ia pun meminta semua SKPD dan pihak terkait untuk kooperatif dan transparan dalam memberikan data.
"Uang ini harus diselamatkan. Ini adalah potensi dividen bagi daerah yang seharusnya bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, seperti membangun sekolah, rumah sakit, atau subsidi pangan," tambahnya.
Untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan mencegah kebocoran, Pansus memberikan dua rekomendasi utama kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yakni, wajib digitalisasi yang mana seluruh operator parkir diwajibkan menggunakan sistem pembayaran nontunai (cashless).
Kemudian yang ke dua mendorong Bapenda untuk segera memasang alat pemantau pajak elektronik (E-Tax) secara real-time di seluruh gedung parkir off-street.
Jupiter mencurigai adanya unsur kesengajaan atau kelalaian karena rekomendasi pemasangan E-Tax yang sudah disampaikan sejak November 2025 lalu belum juga dilaksanakan sepenuhnya oleh Bapenda.
Pansus berkomitmen untuk terus mengawal tata kelola ini demi memastikan setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat masuk ke kas negara secara transparan.

Komentar0