Infojakartanews - Komisi E DPRD DKI Jakarta menyoroti ketepatan data Desil yang menjadi salah satu penentu akses masyarakat terhadap berbagai program bantuan dan layanan sosial. DPRD menilai karakteristik ekonomi Jakarta yang berbeda dengan daerah lain perlu menjadi pertimbangan dalam pengelolaan data sosial dan ekonomi nasional agar warga yang membutuhkan tidak kehilangan hak akibat ketidaktepatan klasifikasi.
Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta M Subki mengatakan persoalan Desil kini berdampak pada banyak sektor pelayanan masyarakat, mulai dari pendidikan hingga bantuan sosial. Hal itu disampaikanny dalam rapat kerja bersama Biro Kesejahteraan Sosial (Kesos) dalam pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2026, Jumat (14/8/2026).
Menurut Subki, salah satu persoalan utama adalah standar ekonomi yang digunakan dalam menentukan tingkat kesejahteraan belum tentu menggambarjan kondisi masyarakat Jakarta secara proporsional. Perbedaan kebutuhan dan biaya hidup membuat besaran penghasilan yang sama dapat memiliki daya beli berbeda antara Jakarta dan daerah lainnya.
Ia mencontohkan warga dengan penghasilan Rp3 juta per bulan. Di daerah tertentu, jumlah tersebut mungkin masih dianggap mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun, kondisi berbeda dapat terjadi di Jakarta karena tingginya biaya kebutuhan dasar, sehingga penghasilan tersebut belum tentu mencerminkan tingkat kesejahteraan yang sama.
Karena itu, Komisi E meminta pembaruan data Desil tidak hanya dilakukan secsara administratif, tetapi juga mempertimbangkan realitas ekonomi di masing-masing daerah. Ketepatan klasifikasi dinilai penting karena data tersebut berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap sejumlah program pemerintah.
Subki juga mendorong adanya mekanisme sanggah yang lerbih mudah dan cepat bagi warga yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data Desil. Menurut dia, masyarakat perlu memiliki ruang untuk memperbaiki data tanpa harus menunggu proses perubahan yang terlalu panjang.
"Kalau semuanya lewat Kemensos itu lama perubahannya. Jadi disediakan semacam proses manual supaya masyarakat bisa proses sanggahnya lebih cepat," ujar Subki. Ia menilai mekanisme tersebut dapat menjadi solusi sementara untuk mempercepat koreksi data di tingkat masyarakat.
Meski demikian, Subki menegaskan Jakarta tiadk ingin membuat basis data sosial ekonomi sendiri di luar sistem nasional. Pengelolaan data tetap harus mengacu pada sistem tunggal yang dikelola secara nasional oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Sosial (Kemensos), tetapi karakteristik ekonomi daerah dinilai tetap perlu diperhitungkan.
Komisi E DPRD DKI Jakarta juga menyebut adanya usulan pembentukan panitia khusus (Pansus) Desil untuk mengawal persoalan tersebut. Langkah itu dinilai diperlukan apabila pembaruan data nasional belum mampu menjawab berbagai persoalan yang muncul dalam penyaluran bantuan dan layanan sosial di Jakarta. Subki menegaskan, kesalahan pendataan berpotensi membuat warga yang seharusnya menerima bantuan justru tidak terakomodasi.
"Maka kita juga minta hasil dari sensus data nasional terkait ekonomi ini juga harus benar-benar tepat sasaran dan tidak ada salah angka di situ," kata Subki. Menurut dia, akurasi data menjadi fondasi agar kebijakan sosial pemerintah benar-benar menjangkau warga sesuai kondisi ekonomi mereka. (Zat)
Komentar0